The post Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu, Ini Dokumen yang Dibutuhkan appeared first on Rambay.id.
]]>Bagi Guru Tertentu (sebelumnya dikenal sebagai PPG Daljab) melalui akun SIMPKB. Ini adalah langkah awal yang krusial menuju sertifikasi pendidik yang akan meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan Anda.
Namun, euforia pemanggilan ini sering kali diikuti dengan kebingungan teknis, terutama pada tahap Lapor Diri. Tahap ini adalah gerbang utama sebelum Anda resmi menjadi mahasiswa PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). yang ditunjuk.
Banyak peserta yang gagal atau tertunda prosesnya hanya karena kesalahan administrasi saat lapor diri. Sebab itu, jangan lupa mencari informasi terlebih dahulu sebelum laporan.
Berikut ini kami akan bantu membuat Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu, mulai dari persiapan mental, berkas-berkas fisik dan digital yang wajib ada, hingga tips teknis agar proses pengunggahan data berjalan mulus.
Sebelum masuk ke teknis, penting untuk memahami apa itu proses lapor diri. Lapor diri adalah proses konfirmasi kesediaan dan registrasi ulang calon mahasiswa PPG ke perguruan tinggi (LPTK) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Berbeda dengan konfirmasi kesediaan di SIMPKB yang hanya menyatakan “Bersedia” atau “Tidak”, Lapor Diri melibatkan penyerahan dokumen resmi kepada pihak universitas.
Pada tahap ini, data Anda akan diverifikasi oleh LPTK untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Tanpa lapor diri, Anda dianggap mengundurkan diri meskipun sudah klik “Bersedia” di SIMPKB.
Perlu diketahui, mulai tahun 2024, istilah PPG Dalam Jabatan (Daljab) mengalami transformasi istilah menjadi PPG bagi Guru Tertentu. Program ini menyasar guru-guru yang sudah terdata di Dapodik namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Mekanisme pembelajarannya pun kini lebih terintegrasi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), namun proses administrasinya tetap melibatkan LPTK sebagai penyelenggara pendidikan.
Kesalahan pertama yang sering dilakukan guru adalah terburu-buru menyiapkan dokumen tanpa memeriksa instruksi spesifik. Berikut adalah langkah persiapan yang benar:
Pastikan Anda sudah login ke akun SIMPKB dan melakukan konfirmasi kesediaan. Setelah itu, sistem akan menetapkan LPTK tempat Anda bernaung. Catat nama universitas tersebut. Jangan sampai salah, karena setiap universitas memiliki portal lapor diri yang berbeda.
Biasanya, di laman SIMPKB atau melalui edaran resmi, akan ada tautan untuk bergabung ke grup WhatsApp atau Telegram yang dikelola oleh admin LPTK. Wajib hukumnya untuk bergabung. Di sana, panitia LPTK akan membagikan link formulir lapor diri (biasanya Google Form atau web kampus) dan format surat yang spesifik.
Jangan hanya mengandalkan informasi dari rekan sejawat. Bukalah website resmi LPTK tujuan Anda. Cari menu pengumuman PPG. Unduh edaran resmi dari Dekan atau Koordinator PPG kampus tersebut.
Syarat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bisa jadi sedikit berbeda dengan Universitas Negeri Malang (UM) atau Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), terutama dalam hal background foto atau format penamaan file.
Ini adalah inti dari proses lapor diri. Berdasarkan standar nasional yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), berikut adalah dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan.
Catatan Penting: Siapkan semua dokumen dalam bentuk soft file (scan) dengan format PDF atau JPG sesuai permintaan LPTK. Pastikan hasil scan jelas, tidak terpotong, dan dapat dibaca.
Formulir A1 adalah dokumen standar biodata peserta PPG yang dapat diunduh langsung dari SIMPKB.
Ini adalah surat pernyataan bahwa Anda akan mengikuti proses PPG dengan jujur dan bersungguh-sungguh.
Anda memerlukan izin tertulis dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan ini, meskipun pembelajarannya daring (daring asinkronus via PMM).
Siapkan scan asli ijazah dan transkrip nilai sarjana Anda.
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Pastikan NIK di KTP sinkron dengan data di Dapodik. Jika ada perbedaan, segera urus ke Dukcapil atau lakukan perbaikan data (Verval PTK).
Dokumen ini biasanya harus dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah).
Surat Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
SKCK diperlukan untuk penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Ini sering menjadi poin kesalahan. LPTK sangat ketat mengenai foto karena akan digunakan untuk sertifikat pendidik nanti.
Beberapa LPTK mewajibkan scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta. Siapkan saja untuk berjaga-jaga.
Setelah semua dokumen terkumpul, berikut adalah alur teknis cara lapor diri yang umum berlaku di berbagai LPTK:
Buka tautan yang diberikan oleh LPTK (via website atau grup WA). Tautan ini biasanya mengarah ke Google Form atau Sistem Informasi Akademik kampus tersebut.
Anda akan diminta mengisi data diri secara digital. Data ini meliputi Nama, NIK, NUPTK, Alamat, Nama Ibu Kandung, dll.
Unggah file PDF atau JPG yang sudah disiapkan ke kolom yang sesuai.
Nama_Peserta_KTP.pdf atau NoPeserta_Ijazah.pdf. Jangan beri nama file sembarangan seperti scan001.pdf.Cek ulang semua isian. Pastikan tidak ada kolom wajib yang terlewat. Setelah yakin, klik tombol “Kirim” atau “Submit”.
Setelah mengirim, biasanya akan muncul notifikasi atau bukti pendaftaran. Screenshot layar tersebut atau unduh bukti registrasinya sebagai pegangan jika terjadi kendala sistem di kemudian hari.
Proses lapor diri sering kali memiliki tenggat waktu yang sangat singkat (sekitar 3-5 hari). Agar Anda tidak perlu bolak-balik merevisi berkas, terapkan strategi berikut:
Mengurus Surat Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas NAPZA di RSUD memakan waktu, antrean bisa sangat panjang karena ratusan guru mengurus hal yang sama. Segera pergi ke RSUD begitu Anda mendapatkan jadwal lapor diri.
Jika tidak memiliki scanner flatbed, gunakan aplikasi HP seperti CamScanner atau Adobe Scan. Pastikan pencahayaan cukup agar hasil tidak berbayang dan terlihat profesional. Jangan memfoto dokumen di atas kasur atau lantai yang terlihat; gunakan alas putih bersih.
Selain grup resmi LPTK, bergabunglah dengan grup Telegram atau Facebook “PPG Guru Tertentu 2024/2025”. Di sana Anda bisa bertukar informasi jika ada masalah teknis yang bersifat umum.
Pastikan masa berlaku KTP seumur hidup atau masih aktif. Untuk SKCK, pastikan masih dalam periode aktif. Jika SKCK mati, segera perpanjang di Polres setempat.
Dalam prosesnya, kendala teknis sering terjadi. Berikut solusinya:
Lapor diri adalah fase administrasi yang tidak boleh dianggap remeh dalam rangkaian PPG Guru Tertentu. Keberhasilan dalam tahap ini menjadi tiket masuk Anda untuk mengikuti pembelajaran dan uji kompetensi. Kunci utamanya adalah teliti, cepat, dan patuh pada instruksi LPTK.
Ingatlah bahwa setiap dokumen yang Anda unggah adalah cerminan profesionalitas Anda sebagai calon guru profesional. Pastikan “Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu” ini Anda jalankan dengan integritas tinggi. Siapkan dokumen jauh-jauh hari, jaga komunikasi di grup resmi, dan pastikan kesehatan Anda tetap prima.
Semoga proses lapor diri Anda berjalan lancar, dan Anda sukses meraih sertifikat pendidik tahun ini. Selamat berjuang, Bapak/Ibu Guru hebat Indonesia!
1. Apakah dokumen lapor diri harus dikirim via pos ke kampus?
Sebagian besar LPTK saat ini menggunakan sistem full online (unggah file). Namun, ada beberapa LPTK yang tetap meminta berkas fisik dikirim via ekspedisi sebagai arsip. Selalu baca edaran resmi LPTK Anda dengan teliti.
2. Apakah Surat Sehat Rohani bisa diganti dengan surat dari Psikolog Puskesmas?
Tergantung kebijakan LPTK. Mayoritas LPTK mewajibkan surat dari RSUD/RS Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp.KJ), bukan sekadar psikolog klinis. Sebaiknya cari aman dengan mengurus di RSUD.
3. Bagaimana jika nama di Ijazah dan KTP berbeda?
Anda harus melampirkan Surat Keterangan Perbedaan Identitas atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai, atau surat keterangan dari kampus penerbit ijazah yang menjelaskan bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama.
4. Apakah saya bisa pindah LPTK saat lapor diri?
Tidak bisa. Penempatan LPTK adalah kewenangan penuh Kemendikbudristek berdasarkan kuota dan bidang studi. Peserta wajib lapor diri di tempat yang sudah ditentukan di SIMPKB.
5. Berapa biaya untuk tes kesehatan dan SKCK?
Biaya bervariasi tergantung daerah dan RSUD. Sebagai estimasi kasar, siapkan dana sekitar Rp300.000 hingga Rp600.000 untuk paket lengkap (Jasmani, Rohani, NAPZA) dan Rp30.000 untuk penerbitan SKCK.
6. Apa yang terjadi jika saya terlambat lapor diri?
Jika melewati batas waktu yang ditentukan tanpa konfirmasi, sistem LPTK akan ditutup dan Anda dianggap mengundurkan diri. Anda harus menunggu panggilan PPG periode berikutnya yang waktunya tidak bisa dipastikan.
The post Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu, Ini Dokumen yang Dibutuhkan appeared first on Rambay.id.
]]>The post Login LMS PPG Kemenag 2025, Ini Cara Masuk dan Cek Fiturnya appeared first on Rambay.id.
]]>Salah satu instrumen vital dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah Learning Management System (LMS).
Bagi peserta baru, istilah LMS mungkin terdengar teknis dan membingungkan. Namun, memahami cara Login LMS PPG Kemenag 2025 adalah langkah pertama yang menentukan kelancaran proses pendidikan Anda selama beberapa bulan ke depan.
Sebelum masuk ke teknis login, penting untuk memahami platform apa yang akan Anda gunakan. LMS PPG Kemenag, yang sering kali menggunakan platform bernama SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cerdas Elektronik) atau terintegrasi langsung dengan SIAGA dan SIMPATIKA, adalah ruang kelas digital Anda.
Di sinilah seluruh aktivitas akademik berlangsung. Tidak ada tatap muka fisik di awal; semua materi, diskusi, tugas, hingga ujian formatif dilakukan melalui sistem ini.
LMS bukan sekadar tempat mengunduh materi. Platform ini dirancang untuk:
Banyak peserta mengalami gagal login bukan karena sistem yang rusak, melainkan karena kurangnya persiapan data. Sebelum Anda mencoba mengakses Login LMS PPG Kemenag 2025, pastikan Anda telah memverifikasi status Anda pada dua pangkalan data utama Kemenag, tergantung pada satminkal (satuan administrasi pangkal) Anda.
Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK), gerbang utama Anda adalah aplikasi SIAGA Pendis. Pastikan akun SIAGA Anda aktif, jadwal mengajar sudah ter-input, dan status Anda sudah ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG 2025.
Bagi guru yang mengajar di Madrasah (MI, MTs, MA), basis data Anda ada di SIMPATIKA. Pastikan NUPTK atau PegID Anda valid dan Anda telah mencetak Surat Pengantar calon mahasiswa PPG.
Proses login bisa sedikit berbeda tergantung pada LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan sistem integrasi tahun berjalan. Namun, secara umum, alur cara login LMS PPG Kemenag tahun 2025 dilakukan melalui integrasi Single Sign-On (SSO) dari aplikasi pangkalan data masing-masing.
Berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:
Ini adalah metode paling umum bagi Guru PAI. Anda tidak login langsung ke alamat LMS LPTK, melainkan melalui jembatan SIAGA.
Untuk guru madrasah, alurnya serupa namun melalui portal yang berbeda.
Setelah berhasil melakukan Login LMS PPG Kemenag 2025, Anda akan disambut oleh dashboard utama. Agar tidak bingung, berikut adalah navigasi dasar yang perlu Anda pahami:
Kendala teknis adalah musuh utama dalam pembelajaran daring. Berikut adalah rangkuman masalah yang sering terjadi beserta solusinya.
Jika Anda diminta login ulang di halaman LMS (bukan di SIAGA/SIMPATIKA) dan Anda lupa password lms ppg, jangan panik.
Pesan ini muncul saat Anda mengklik tombol “Menuju LMS” dari SIAGA/SIMPATIKA.
Ini terjadi ketika ribuan guru mencoba mengakses Login LMS PPG Kemenag 2025 secara bersamaan, biasanya di pagi hari atau menjelang deadline tugas jam 23.59 WIB.
Keberhasilan PPG tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga strategi teknis.
Menguasai Login LMS PPG Kemenag 2025 adalah fondasi awal kesuksesan Anda dalam meraih sertifikat pendidik profesional. Meskipun terlihat rumit dengan berbagai istilah teknis seperti SIAGA, SIMPATIKA, dan SPACE, kuncinya terletak pada pemahaman alur masuk dan ketenangan saat menghadapi kendala teknis.
Pastikan akun pangkalan data Anda (SIAGA/SIMPATIKA) aman, ingat kredensial Anda, dan selalu berkomunikasi dengan admin kelas jika terjadi kendala. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang sistem ini, Anda dapat fokus sepenuhnya pada pendalaman materi dan tugas, tanpa terganggu oleh masalah login.
1. Bagaimana jika saya lupa password akun SIAGA untuk masuk ke LMS? Jika Anda lupa password SIAGA, segera hubungi operator SIAGA di Kabupaten/Kota (Pendis Kemenag setempat). Mereka memiliki akses untuk mereset password akun SIAGA Anda agar Anda bisa kembali mengakses menu PPG.
2. Apakah bisa Login LMS PPG Kemenag 2025 menggunakan HP? Bisa. LMS berbasis web dan umumnya responsif terhadap tampilan seluler. Namun, untuk mengerjakan tugas seperti membuat RPP atau modul ajar, sangat disarankan menggunakan Laptop/PC demi kenyamanan dan kelengkapan fitur editor teks.
3. Mengapa tombol “Menuju LMS” di akun saya tidak bisa diklik? Biasanya ini terjadi karena jadwal perkuliahan belum dimulai, atau browser Anda memblokir pop-up. Coba periksa pengaturan browser Anda dan izinkan pop-up untuk situs SIAGA/SIMPATIKA, atau tanyakan jadwal mulai kelas kepada admin LPTK.
4. Apakah link Login LMS untuk Guru PAI dan Guru Madrasah sama? Alamat akhir LMS (LPTK) mungkin sama jika LPTK-nya sama, namun pintu masuknya berbeda. Guru PAI wajib masuk melalui https://siagapendis.kemenag.go.id/, sedangkan Guru Madrasah melalui simpatika.kemenag.go.id. Hindari login langsung ke URL LPTK tanpa melalui portal tersebut untuk memastikan presensi terekam.
5. Apa yang harus dilakukan jika data di LMS berbeda dengan data asli saya? Jangan mengubah data profil di LMS secara manual karena bisa merusak sinkronisasi. Laporkan perbedaan data tersebut kepada admin LPTK agar diperbaiki dari sisi database pusat.
The post Login LMS PPG Kemenag 2025, Ini Cara Masuk dan Cek Fiturnya appeared first on Rambay.id.
]]>